Apakah Penyebab Sujud Sahwi Harus Dilakukan

Sunat itu ada yang namanya sunat ab’ad dan ada sunat haeat. Sunat ab’ad adalah perkara-perkara pekerjaan yang ada didalam sholat yang penting dilakukannya, sehingga kalau ditingggalkan maka harus ditambal/diganti dengan sujud sahwi, yaitu sujud sebelum salam dengan 2 kali sujud serta membaca Subhaana man laayanaamu walaa yashuu. Sebab-sebab yang mengharuskan melakukan sujud sahwi, baik di […]

Sebab-Sebab Sujud Sahwi

Sujud sahwi merupakan dua sujud yang dilakukan oleh orang yang shalat untuk menggantikan kesalahan yang terjadi di dalam shalatnya karena lupa (sahw). Yang menyebabkan dilakukannya sujud sahwi itu akan dijelaskan di bawah ini: Sujud sahwi dilakukan karena Meninggalkan satu atau sebagian sunat ab’ad Sunat ab’ad ialah sunat shalat yang apabila ditinggalkan harus diganti dengan sujud […]

Jelaskan Tata Cara Sujud Sahwi Bila Ragu Dalam Shalat

Imam sujud sesudah makmum muwafiq selesai dari taasyahud yang pendek, ia wajib mengikuti sujud imam atau (imam sujud) sebelum makmum menyelesaikan tasyahudnya yang pendek. Maka makmum itu wajib mengikuti imamnya, lalu menyempurnakan tasyahudnya. Apabila sesudah salam timbul keraguan mengenai syarat yang cacat (tidak terpenuhi), atau tertinggal rukukn selain niat dan takbiratul ihram, maka kerauan itu […]

Harus bagaimanakah apabila lupa mengerjakan rukun shalat

Apabila ketika tasyahud makmum ingat bahwa ia tertinggal rukun selain niat dan takbiratul ihram, atau ia merasa ragu meninggalkan pekerjaan itu, maka ia harus menambah satu rakaat sesudah salam imamnya dan tidak usah sujud sahwi ketika ingat, sebeb kealpaannya itu terjadi ketika bermakmum. Hal iniberbeda dengan keraguan mengerjakan pekerjaan itu sesudah selesai bermakmum (misalnya makmum […]

Cara Mengingatkan atau Menegur Imam Yang Salah (Lupa) Dalam Shalat

Makmum disunatkan mengerjakan sujud 2 kali (sujud sahwi) karena imamnya yang suci melakukan kealpaan (ini gambaran bagi imam yang asalnya masbuq), walaupun kealpaannya itu sebelum ia bermakmum dan mufaraqah dari imam itu, atau shalat imam itu batal sesudah kealpaannya. Atau imam tidak mengerjakan sujud sahwi, maka makmumlah yang mengerjakan sujud itu setelah imam bersalam, sebab […]