Hilah syariah dalam Riba

Upaya syar’i untuk menghindari riba, walaupun menurut sebagian ulama ahli fiqih boleh, tetapi makruh menurut sebagian yang lain. pendapat yang makruh itulah yang lebih kuat. Bentuk upaya atau hilah itu adalah seseorang yang berhutang sepuluh dirham akan dibayar sepuluh setengah dirham dalam waktu satu bulan. Beginilah contohnya. A menjual sepotong pakaian yang berharga sepuluh dirham […]

Sebab-sebab diharamkannya riba

Ada banyak sekali alasan mengapa praktek riba diharamkan, beberapa diantaranya ialah sebagai berikut: Riba itu mengharuskan orang yang mengambil harta orang lain tanpa ganti. Sebab orang yang menjual satu dirham dengan dua dirham misalnya, baik dengan cara kontan atau kredit maka dia telah mendapat tambahan satu dirham tanpa ada pengganti. Ini adalah haram. Diharamkan riba […]

Perbedaan jual beli dan riba

Jual beli dan riba itu berbeda. Banyak sekali dalil atau keterangan yang menerangkan menganai perbedaan jual beli dengan riba ini. Sebagian ulama menyebutkan bahwa perbedaan jual beli dan riba. Mereka berpendapat bahwa jika seseorang menjual pakaian senilai sepuluh dirham dengan harga dua puluh, berarti pakaian menjadi bandingan dua puluh. Maka setelah terjadi saling merelakan (dengan […]

Laknat Bagi Para Pelaku Riba

Orang-orang yang yang ada sangkut pautnya dengan praktek riba dilaknat oleh Allah swt. seperti yang diterangkan dalam hadits di bawah ini. Dari Jabir bin Abdillah, dia berkata bahwa Rasulullah saw melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan riba, penulisnya dan saksinya.” Dari Abu Sa’id Al Khudri, dia berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda dalam kisah […]

Ancaman Pemakan Riba

Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 275, “ “Orang-orang yang Makan (mengambil) riba [a] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila [b]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan […]