Haram shalat menghadap kuburan Nabi atau Wali serta memakai pakaian orang lain tanpa izin

Makruh melakukan shalat pada bangunan yang berada di tengah jalan, tetapi tidak makruh di lapangan terbuka. Demikian pula (makruh) di tempat pemungutan pajak dan di atas kuburan, kalau (kuburan itu) tidak nyata sudah digali. Makruh pula shalat menghadpa kuburan,di atasnya, ataupun di sampingnya, sebagaimana nash Imam Syafii r.a. dalam kitab al Um. Haram shalat menghadap […]

Makruh shalat dengan menahan hadas dan di dekat makanan serta minuman

Makruh shalat sambil menahan hadas, misalnya buang air kecil, buang air besar, dan buang angin. Sebab menahan yang demikian itu mengganggu kekhusyukan shalat; bahkan para ulama mengatakan dapat menghilangkan khusyuk, maka shalatnya batal. Orang yang akan shalat disunatkan memusatkan diri sebelum shalat (bila waktunya masih cukup), walaupun akan tertinggal berjamaah. Ia tidak boleh keluar dari […]

Haram kencing di masjid dan makruh transfusi darah serta bekam di masjid

Tidak haram meludah di atas tanah yang tidak termasuk waqaf masjid. Orang menyatakan tidak haram pula meludah di atas tikar, tetapi haram mengotorinya sebagaimana yang telah jelas hukumnya. Wajib segera membersihkan najis di masjid. Hukumnya fardu ‘ain bagi orang yang mengetahuinya, walaupun telah ada petugas khusus untuk membersihkannya dengan upah yang ditentukan. Demikian menurut ulama […]

Makruh memakai pakaian bergambar ketika shalat dan meludah di masjid

Karena itu, dimakruhkan shalat memakai pakaian yang bergaris-garis (bergambar), menghadap pakaian tersebut, atau shalat di atas barang (tempat shalat, sajadah) yang demikian, karena hal itu dapat mengganggu kekhusyukan shalat. Sebagaimana Siti Aisyah r.a. menceritakan sebuah hadis Nabi saw, “Bahwa Nabi saw pernah shalat di atas pakaian hitam yang bergaris-garis. Setelah shalat, beliau bersabda, ‘Pakaian ini […]

Hukum Memalingkan Muka dan Memakai Pakaian Bercorak Ketika Shalat

Ketika shalat dimakruhkan memalingkan muka tanpa hajat. Ada pendapat yang mengatakan haram, bahkan terpilih (pendapat yang haram ini) berdasarkan hadis sahih, “Allah selalu menghadap kepada hamba-Nya ketika ia shalat, yakni dengan rahmat dan rida-Nya selama ia tidak berpaling. Apabila ia berpaling, maka Allah akan berpaling pula darinya.” Sabda Nabi saw atas pertanyaan Siti Aisyah r.a. […]