Hukum Menggauli Istri (Bersetubuh) Ketika Ibadah Haji

Orang yang merusak ibdah haji atau umrahnya dengan jima’ wajib menyembelih unta dengan sifatnya yang mencukupi kurban, walaupun ibadah haji sunat. Maksudnya adalah, seekor unta jantan atau betina. Kalau tidak mampu dengan unta, dengan sapi. Tidak mampu dengan sapi, dengan 7 ekor kambing. Kalau tidak ada hewan-hewan itu, dengan menghargakan unta itu dan bersedekah makanan […]

Kewajiban membayar fidyah ketika ibadah haji

Fidyah sebab mengerjakan yang diharamkan karena ihram selain dengan jima’, ialah dengan memotong kambing yang mencukupi kurban, yaitu biri-biri yang sudah berumur satu tahun lebih atau kambing yang berumur dua tahun atau lebih. Atau dengan sedekah tiga sha’ untuk enam orang miskin tanah haram yang mencakup fakir-fakir, seorangnya setengah sha’. Atau dengan puasa tiga hari. […]

Cara Berpakaian Pria dan Wanita Ketika Melakukan Ihram

Laki-laki dan perempuan diharamkan memakai kaos tangan, sebagaimana yang diterangkan dalam hadis sahih. Yang diharamkan ketika ihram itu terbagi empat macam: Yang diperbolehkan karena kebutuhan (darurat) dan tidak wajib fidyah, yaitu memkain celana karena tidak ada kain (sarung), dam boleh memakai pembalut pada kemaluan laki-laki yang selalu keluar kencing yang tidak dapat ditahan kecuali dengan […]

Inilah Cara Memakai Kain Ihram Yang Benar

Laki-laki diharamkan memakai pakaian yang dijahit, misalnya gamis, mantel, yang ditenun, atau yang diikat di seluruh badannya tanpa udzur. Sebagaimana Nabi Muhammad saw pernah ditanya oleh seseorang mengenai hal tersebut. beliau bersabda: “Orang yang berihram itu tidak boleh memakai gamis, sorban, celana, kopiah panjang, dan tidak pula khuf. Kecuali seseorang yang tidak mendapatkan sandal, maka […]

Perkara Yang Dilarang dan Haram Ketika Ihram

Laki-laki dan perempuan ketika sedang ihram diharamkan berjima’, karena jima’ memnatalkan ibadah haji dan umrah. Haram mencium atau menyentuh kulit kepala disertai syahwat. Haram pula sengaja mengeluarkan mani dengan tangan (sendiri atau orang lain). lain halnya bila keluar mani karena melihat atau karena berpikir-pikir saja (maka tidak haram). Haram mengadakan akad nikah, berdasarkan hadis Muslim […]