Jika Anda berubah pikiran, pengecer tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengembalikan uang Anda, jika Anda mengembalikan barang tanpa tanda terima. Jika barang Anda rusak dan Anda tidak memiliki tanda terima, Anda masih berhak untuk memperbaiki, mengembalikan uang, atau mengganti sesuai dengan Undang-Undang Hak Konsumen.
Wanita yang mengaku masa iddahnya telah habis
Dianjurkan mengambil sumpah terhadap wanita yang mengakui bahwa masa iddahnya telah habis. Tidak dapat diterima pengakuan seorang wanita yang menyatakan bahwa iddahnya masih belum habis, sedangkan dia…
Read more
Bisakah saya menarik tindakan 401k cares saya? Bisakah saya menaruh kartu SIM saya di telepon yang belum lunas? Bisakah saya mendapatkan internet di tablet saya? Bisakah saya mendapatkan persetujuan AdSense tanpa lalu lintas? Bisakah saya menekan rem dan kopling secara bersamaan? Bisakah saya mengembalikan produk jika saya tidak puas dengannya? Bisakah saya mengemudi dengan belenggu pegas daun yang patah?