Kontribusi yang Anda buat untuk rencana tabungan pensiun Anda selalu menjadi milik Anda. Namun, dana yang disumbangkan oleh pemberi kerja dapat dikenakan jadwal vesting. Ada keadaan di mana pemberi kerja memiliki hak untuk mengambil kembali sebagian atau seluruh kontribusinya yang sesuai dengan rencana 401(k) karyawan.
Bisakah majikan saya menyimpan 401k saya?
Istri tidak boleh menerima nafkah pemberian lelaki lain
09/01/2023
comments off
Seandainya ada lelaki lain dengan suka rela memberikan nafkah kepada istri yang bersangkutan, maka si istri tidak diharuskan menerimanya, melainkan ia tetap berhak untuk mengajukan fasakh terhadap…