Saktah Dalam Shalat (Diam sejenak dalam shalat)

Pemberhentian (saktah) dalam shalat ada 6, semuanya tergolong kepada sunat haeat shalat dan dilakukan seukuran membaca Subhanallah. Saktah-saktah itu adalah sebagai berikut: Antara takbiratul ihram dengan doa…

Mufti harus hati-hati dalam memutuskan kafir

Seorang mufti dianjurkan agar bersikap ekstra hati-hati dalam memutuskan kafir selagi masih ada cara untuk menghindarinya, karena bahayanya sangat besar dan kebanyakan tidak dimaksudkan (sebagai kekufuran), terlebih…