Pengertian I’tidal dan bacaan i’tidal

I’tidal merupakan salah satu dari rukun shalat, walaupun pada shalat sunat, menurut kaul yang mu’tamad.

Rasulullah saw bersabda, “Lalu bangkitlah (dari rukuk) sambil berdiri tegak).”

Jelas, i’tidal itu berdiri kembali sesudah rukuk seperti pada permulaan, yaitu kembali pada posisi sebelum rukuk, baik berdiri atau duduk (bagi yang sakit).

Bila seseorang merasa ragu akan kesempurnaan i’tidalnya (sudah sempurna atau belum, padahal ia sedang sujud), maka wajib kembali pada i’tidal pada saat itu juga bagi selain makmum. Jika tidak segera kembali, maka shalatnya batal (sebab pekerjaan salat itu harus berdasarkan keyakinan). Bila makmum yang ragu, ia wajib menambah satu rakaat lagi sesudah imam salam (sebab rakaat yang diragukan tidak dianggap sah).

Ketika bangkit dari rukuk disunatkan membaca Sami’allaahu liman hamidah, Allah menerima atau mendengar pujian orang yang memuji-Nya.

Imam dan mubalig (penyambung suara imam) disunatkan membacanya dengan jahar, sebab merupakan zikir intiqal. Sesudah berdiri tegak ketika i’tidal, disunatkan membaca Rabbanaa lakal hamdu mil ussamaawaati wamil ul ardhi wamil umaasyi’ta min syai in ba’du ai ba’da humaa kal kursiyyi wal’arsyi. Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji yang memenuhi seluruh langit, bumi, dan memenuhi semua perkara yang Engkau kehendaki sesudah itu, yakni sesudah langit dan bumu, umpamanya kursyi dan ‘arasy.

Lafaz mil-u dengan dhammah menjadi sifat dan dengan fathah menjadi hal, yakni seraya memenuhi dengan menakdirkan puji itu sebagai zat.

Bagi salat yang munfarid dan imam mahshur, disunatkan menambah kalimat Ahlasysyanaa –i walmajdi ahaqqu maaqaalal’abdu wakullunaa laka’abdu laa maa ni’a limaa a’thaita walaa mu’thiya limaa mana’ta walaa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu. Ahli pujian dan keagungan, yang paling hak diucapkan hamba. Kami semua hamba-Mu. Tiada yang dapat menghalangi bagi setiap perkara yang Engkau berikan, tiada yang dapat memberi setiap perkara yang Engkau larang, dan tiada bermanfaat kekayaan bagi orang yang kaya dari-Mu. Adapun perkara yang bermanfaat adalah yang disertai ridha Allah swt.

Related Posts