Apakah perusahaan terikat oleh kontrak pra-pendirian?
Namun, selama tahap pra-penggabungan, perusahaan yang atas nama Promotor mengadakan perjanjian, tidak ada. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat membuat kontrak sebelum keberadaannya. Dalam kasus ini, prinsipal yaitu perusahaan tidak ada, sehingga dia tidak dapat mengikat perusahaan dengan suatu perjanjian.
Siapa yang terikat oleh kontrak pra-pendirian?
Berbeda dengan hukum umum Bagian 131(1) menyatakan bahwa perusahaan menjadi terikat oleh kontrak pra-pendaftaran jika perusahaan meratifikasi kontrak dalam waktu yang wajar setelah pendirian.
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran kontrak pra-pendirian?
Pengadilan menyatakan bahwa promotor secara pribadi bertanggung jawab atas kontrak pra-pendirian. Dalam kasus Weavers Mills Ltd. v. Balkies Ammal AIR 1969 Mad 462, promotor telah setuju untuk membeli beberapa properti untuk dan atas nama perusahaan yang akan dipromosikan.
Setelah akta pendirian, perusahaan swasta dapat memulai bisnisnya. Pendirian perusahaan saham gabungan adalah wajib. Tanpa penggabungan, semua kontrak akan dianggap batal di mata hukum dan operasi bisnis tidak dapat dilakukan.
Tugas Seorang Promotor
- Kewajiban untuk mengungkapkan keuntungan rahasia. Ia diperbolehkan mencari keuntungan tetapi tidak secara diam-diam yang akan merugikan perusahaan.
- Kewajiban Pengungkapan Kepentingan.
- Tugas di bawah Undang-Undang Kontrak India.
- Pemutusan Tugas Promotor.
Bagaimana kedudukan hukum direksi dalam suatu perusahaan?
Para direktur menempati posisi fidusia dalam kaitannya dengan urusan perusahaan dan mereka dianggap sebagai wali sehubungan dengan properti dan uang perusahaan. Mereka juga wali dalam hal kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka.
Adapun tugas dari promotor adalah sebagai berikut:
- Untuk mengungkapkan keuntungan rahasia: Promotor tidak boleh membuat keuntungan rahasia.
- Untuk mengungkapkan semua fakta material:
- Promotor harus memberikan kebaikan kepada perusahaan apa yang telah diperolehnya sebagai wali:
- Kewajiban untuk mengungkapkan pengaturan pribadi:
- Tugas promotor terhadap jatah masa depan:
Seorang promotor bukanlah wali atau agen dari perusahaan yang dipromosikannya karena tidak ada kepercayaan atau prinsipal yang ada pada saat usahanya. Dengan demikian ia dikatakan dalam & fiduciary position (posisi yang penuh kepercayaan dan keyakinan) terhadap perusahaan dan pemegang saham asli.
Manakah dari perusahaan perusahaan berikut yang terdaftar oleh Companies Act 2013?
Contoh dari jenis perusahaan ini adalah Reserve Bank of India, Life Insurance Corporation of India, dll. 2. Perusahaan Terdaftar: Perusahaan yang terdaftar di bawah CA, 2013 atau di bawah Hukum Perusahaan sebelumnya disebut perusahaan terdaftar.
Karakteristik Promotor: Promotor memikirkan ide untuk mendirikan bisnis. Dia membuat penyelidikan awal dan memastikan tentang prospek masa depan bisnis. Dia menyatukan berbagai orang yang setuju untuk bergaul dengannya dan berbagi tanggung jawab bisnis.