Hukum Membunuh Menurut Syariat Islam

Membunuh merupakan sebuah perbuatan yang termasuk ke dalam dosa besar. Apalagi membunuhnya itu tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat. Di bawah ini adalah beberapa dalil tentang larangan untuk membunuh dan dosa membunuh.

Allah swt telah berfirman dalam surat An Nisa ayat 93, “Barang siapa yang membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahanam, dan ia kekal di dalamnya. Allah geram kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksaan yang berat lagi keras.”

Nabi Muhammad saw juga telah bersabda sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu sebagai berikut:

“Hindarilah tujuh perkara yang dapat membinasakan.” Seorang sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hal itu?” beliau bersabda:

  1. Menyekutukan Allah.
  2. Sihir
  3. Membunuh orang yang dilarang oleh Allah tanpa ada alasan yang benar menurut syar’i.
  4. Makan harta anak yatim.
  5. Makan riba.
  6. Lari dari peperangan.
  7. Menuduh wanita yang punya suami, dan jarang berbuat kejelekan, berzina.”

Imam Nasa’i dan Hakim telah meriwayatkannya dari Mu’awiyah, bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:

Setiap dosa masih dapat diampuni oleh Allah, kecuali dosa seorang lelaki yang mati dalam keadaan kafir atau membunuh lelaki mukmin dengan sengaja (tanpa ada alasan menurut syar’i).

Sedang Imam Abu Dawud dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Darda, bahwa Rasulullah saw telah bersabda sebagai berikut:

Setiap dosa masih diampuni oleh Allah, kecuali dosa seorang lelaki yang mati dalam keadaan musyrik atau membunuh orang mukmin dengan sengaja tanpa hak.

Riwayat Imam Abu Dawud beserta Adh Dhiya’ yang bersumber dari Ubadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

Barang siapa yang membunuh orang mukmin lalu merasa senang dengan perbuatannya itu, maka Allah tidak akan menerima amal perbuatan wajib itu dan sunatnya.

Sementara menurut riwayat Imam Nasa’i dan Adh Dhiya’ yang bersumber dari Buraidah, bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

Membunuh orang mukmin adalah lebih berat dari daripada hancurnya dunia beserta isinya.

Riwayat Imam Turmudzi meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

Seandainya penduduk langit dan penduduk dunia bersekutu untuk menumpahkan darah orang mukmin, maka mereka akan dilemparkan oleh Allah ke dalam neraka.

Related Posts