Keutamaan Berkumpul Dengan Orang Shalih, Membaca Al Quran dan Menengok Orang Sakit

Menurut Sayyidina Utsman radhiyallahu ‘anhu bahwa ada 4 macam perkara yang secara dhahir (lahirnya) merupakan fadhilah, atau memiliki kebaikan yang banyak, sedangkan secara batinnya adalah faridhah, maksudnya diwajibkan.

Yang pertama adalah bercampur atau bergaul dengan orang-orang shalih, yaitu orang-orang yang menjalankan atau menunaikan haq Allah dan haq ‘abdinya Allah, hal ini merupakan fadhilah. Sedangkan mengikuti dan mencontoh tingkah dan perbuatan orang shalih tersebut merupakan suatu hal yang diwajibkan.

Yang kedua membaca Al Quran merupakan fadhilah, sedangkan mengamalkannya adalah wajib. Artinya semua perintah dan larangan yang ada di dalam Al Quran diwajibkan.

Yang ketiga berziarah ke kuburan orang shalih merupakan fadhilah, sedangkan bersiap-siap masuk ke dalam kubur dengan cara mengerjakan amal shalih itu adalah suatu hal yang diwajibkan.

Ziarah kubur itu hanyalah untuk mengingatkan akan kematian dan ingat terhadap akhirat, karena sering terjadi atau terbukti kita akan mengingat mati ketika melihat kuburan, walaupun yang di dalam kubur itu orang lain (kita tidak mengenalnya), atau bahkan orang kafir.

Tetapi apabila niatnya kita untuk mendoakan, maka kita berziarah ke kuburan orang-orang islam, atau untuk mendapatkan berkah datanglah ke kuburan orang-orang shalih, atau juga karena untuk menunaikan haq, seperti ke kuburan sahabat dan orang tua.

Dan yang keempat menengok orang sakit merupakan fadhilah, sedangkan membuat wasiat itu diwajibkan. Rasulullah saw sudah bersabda: “Orang yang dihalangi itu adalah orang dihalang dari wasiat, artinya orang yang dihalangi dari ganjaran dan dari kebaikan yang besar yaitu orang yang dihalangi dari wasiat.” Hadist Riwayat Ibnu Majah dari Anas.

Rasulullah saw bersabda: “Siapa saja orang yang mati dengan menjalankan (mengikuti) wasiat, maka matinya itu dengan mengikuti jalan yang benar. Serta mengikuti sunnah, taqwa, dan syahadat. Dan matinya itu dengan mendapatkan pengampunan.”

 

Sumber: Kitab Nashaihul ‘ibaad karangan Syeikh Muhammad Nawawi bin ‘umar

Related Posts