Rukun sholat semuanya ada 17, ada yang berpendapat 13, 18, 14, 15, 19 yang menambahkan khusyu menjadi rukun sholatny (Imam Ghozali). Rukun itu seperti syarat yang wajib dikerjakan. Bedanya antara syarat dengan rukun, kalau syarat ta’rif nya maa wajaba wastamaro walaesa minhaa artinya perkara yang wajibdilakukannya dan tetap selamanya tidak boleh berhenti dan bukan pekerjaan sholat, misalnya wudhu.
Sedangkan ta’rif nya rukun maa wajaba wanqoto’a waminhaa artinya perkara yang wajib dan yang gonta ganti serta termasuk ke adegan/perilaku sholat. Tetapi yang ditulis di kitab safinah ada 17, yaitu :
1. Niat, maksud suatu perkara sambil dibarengi dengan mengerjakannya. Tempatnya niat di dalam hati, waktunya adalah ketika takbirotul Ihrom.
2. Takbirotul Ihrom, tetapi sunat misalkan membaca Usolli fardodduhri (niat saya sholat dhuhur).
3. Berdiri bagi yang kuasa di sholat fardhu, kalau tidak bisa sambil berdiri menurut Rasulullah ke ‘Imron Bin Husen yang sedang punya penyakit bisul, maka menyuruh Rasulullah ke “imron agar sholat sambil berdiri, apabila tidak kuat berdiri sambil duduk, kalau tidak kuat duduk sambil menyamping, kalau tidak kuat menyamping sambil telentang, karena tidak menyulitkan Allah ke badan manusia kecuali sesuai kuasanya. (Laa yukallifulloohu nafsan illaa wus’ahaa).
4. Membaca Fatihah, apakah di talar (sudah hafal), di kasih tau yang lain (didikte), melihat quran, dan lain sebagainya. Sebab ada hadist yang diriwayatkan Imam Bukhori dan Imam Muslim Laa Sholata liman lam yaqro bifatihatil kitab, yang artinya tidak sah seseorang sholatnya kalau tidak membaca Al Fatihah. Tegasnya membacanya itu di tiap-tiap roka’at.
5. Ruku’, paling sedikitnya ruku’ adalah sampainya dua telapak tangan ke lututnya dengan yakin. Dan tidak sah kalau hanya menempelkan jari-jarinya saja ke lutut. Sempurnanya ruku’ itu ada 4, yaitu :
- Meratakan punggungnya dan pundaknya serta kepalanya, ratanya itu seperti papan.
- Menegakkan dua lututnya.
- Mengepalkan ke kedua lututnya dengan dua telapak tangan.
- Merenggangkan jari-jarinya, dengan pertengahan.
6. Tumaninah di ruku’
7. I’tidal, walaupun di sholat sunat.
8. Tumaninah ketika i’tidal, kalau sujud seseorang kemudian mang mang/ was was apakah sempurna atau tidak ‘itidalnya, maka i’tidal orang ini lalu tumaninah, terus sujud.
9. Sujud dua kali, tegasnya di tiap-tiap roka’at sambil sunat membaca subhaana robbiyal a’la wa bihamdihi. Serta sunat ketika sujud memperbanyak doa dan matanya dibuka.
10. Tumaninah ketika sujud, sebab tumaninah itu termasuk salah satu syarat sujud.
11. Duduk diantara 2 sujud.
12. Tumaninah ketika duduk diantara 2 sujud.
13. Tahiyyat akhir, syarat tahiyyat, yaitu :
- Harus terdengar oleh diri sendiri.
- Bacanya sambil duduk.
- Harus pakai bahasa arab
- Jangan terpisah oleh kalimah lain.
- Terus-terus.
- Menjaga tiap-tiap hurufnya tahiyyat.
- Tertib
14. Duduk di tahiyyat akhir.
15. Membaca sholawat kepada Nabi ketika duduk setelah tahiyyat akhir. Dan paling sedikit baca sholawat ke nabi dan keluarganya, Allohumma solli ‘alaa Muhammad wa aalihi.
16. Salam, (salam yang pertama/ke kanan), syaratnya yaitu :
- Pakai alif lam
- Pakai huruf hitob.
- Pakai mim.
- Pakai bahasa arab
- Harus terdengar oleh diri sendiri.
- Teus-terus diantara kalimahnya
- Harus sambil duduk.
- Menghadap qiblat dadanya.
- Jangan nge maksud ke selain salam.
- Jangan menambahi huruf apapun yang bisa merobah makna
17. Tertib.
Diambil dari kitab Syafinatunnnaja Fiusuluddin Walfikhi karangan Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi